Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/dinpertangroboga/public_html/modules/mod_customtwitterdisplay/tmpl/default.php on line 13
Notice: Undefined index: user in /home/dinpertangroboga/public_html/modules/mod_customtwitterdisplay/tmpl/default.php on line 45
Notice: Undefined index: user in /home/dinpertangroboga/public_html/modules/mod_customtwitterdisplay/tmpl/default.php on line 45
Notice: Undefined index: user in /home/dinpertangroboga/public_html/modules/mod_customtwitterdisplay/tmpl/default.php on line 46
Notice: Undefined index: user in /home/dinpertangroboga/public_html/modules/mod_customtwitterdisplay/tmpl/default.php on line 46
Notice: Undefined index: user in /home/dinpertangroboga/public_html/modules/mod_customtwitterdisplay/tmpl/default.php on line 46
Notice: Undefined index: user in /home/dinpertangroboga/public_html/modules/mod_customtwitterdisplay/tmpl/default.php on line 46
Notice: Undefined index: user in /home/dinpertangroboga/public_html/modules/mod_customtwitterdisplay/tmpl/default.php on line 46
Notice: Undefined index: id_str in /home/dinpertangroboga/public_html/modules/mod_customtwitterdisplay/tmpl/default.php on line 46
Notice: Undefined index: text in /home/dinpertangroboga/public_html/modules/mod_customtwitterdisplay/tmpl/default.php on line 46
Brigade Alsintan merupakan unit pelayanan alat dan mesin pertanian dalam rangka mendayagunakan alat dan mesin pertanian bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun bantuan dari pihak lainnya, agar proses produksi, panen, pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan bisa berjalan lebih optimal.
2. Lokasi Gudang Brigade Alsintan
BPP Ketitang Kecamatan Godong;
BPP Pengkol Kecamatan Wirosari.
3. Alsintan yang tersedia di Gudang Brigade Alsintan (per 26 Agustus 2017)
Traktor roda dua :100 Unit
Traktor roda empat : 4 Unit
Rice Transplanter : 18 Unit
Paddy Combine Harvester : kecil 3 Unit; sedang 3 unit; besar 1 unit
Corn Combine Harvester : besar 1 unit
Power Threser : 6 unit
Corn Sheller : 6 unit
Pompa Air : 2” – 20 unit, 3” – 27 unit dan 4” – 21 unit
Cultivator : 6 unit
4. Yang berhak meminjam adalah : Poktan/Gapoktan/UPJA/P3A/GP3A/KWT/P4S/ Saka Taruna Bumi yang membutuhkan alat dan mesin pertanian.
5. Prosedur Peminjaman
Poktan/Gapoktan/UPJA/P3A/GP3A/KWT/P4S/ Saka Taruna Bumi yang membutuhkan Alsintan di Brigade Alsintan mengajukan permohonan pinjam ke Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan yang disetujui oleh Kepala UPT Dinas Pertanian Kecamatan setempat;
Seluruh Biaya Operasional di tanggung peminjam;
Kerusakan dan kehilangan menjadi tanggung jawab peminjam;
Alsintan dikembalikan tepat waktu sesuai jadual yang diajukan dalam surat permohonan pinjam dan dalam keadaan baik dan bersih serta membawa oli mesin per unit alsintan yang dipinjam untuk mengganti oli mesin setelah penggunaan;
Waktu Pelayanan maksimal 5 hari setelah pengajuan diterima Kepala Dinas Pertanian, selama alat dan mesin pertanian yang dibutuhkan tersedia di Gudang Brigade Alsin.
Tidak dipungut biaya
lampiran :
SURAT PERMOHONAN PINJAM TRAKTOR UPJA download
SURAT PERMOHONAN PINJAM TRAKTOR KECAMATAN download
SURAT PERNYATAAN PINJAM TRAKTOR download
B. BRIGADE PROTEKSI
Mengenal Brigade Proteksi
Brigade Proteksi merupakan unit pelayanan informasi dan gerakan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Lokasi Brigade Proteksi
UPTD Laboratorium Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan
Sarana Proteksi yang tersedia di Gudang Brigade PROTEKSI (per 26 Agustus 2017)
Insektisida :
Rodentisida :
Fungisida :
Fumigan :
Hand Sprayer :137 Unit
Emposan :
Yang berhak mendapatkan pelayanan Informasi Pengendalian OPT adalah masyarakat umum.
Yang berhak mendapatan pelayanan Gerakan Pengendalian OPT adalah Poktan/Gapoktan yang tanaman di wilayah kerjanya masuk dalam kategori waspada dan terserang OPT (Wereng Batang Coklat, Penggerek Batang, Tikus) .
Prosedur Pelayanan Informasi :
Informasi dapat diperoleh langsung di UPTD laboratorium atau secara tidak langsung melalui surat ke alamat Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan, melalui email (webmail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.), SMS Center ( 082 220 874 620), Website (dinpertan.grobogan.go.id), Twitter (@dispertan).
Waktu Pelayanan maksimal 24 jam setelah permohonan informasi diterima petugas.
Layanan Gerakan Pengendalian dengan prosedur sebagai berikut :
Poktan/Gapoktan melaporkan secara lisan (telp/sms/WA) kepada Petugas POPT atau PPL atau Ka.UPT Dinas Pertanian Kecamatan.
Petugas POPT memberikan Rekomendasi Gerakan Pengendalian.
UPTD Kecamatan Mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Pertanian dengan dilampiri Laporan Peringatan Dini,
Rekomendasi Pengendalian dan jadwal gerakan.
Pelayanan Gerakan Pengendalian selambat-lambatnya 3 hari setelah Poktan/Gapoktan memberikan laporan secara lisan (telp/sms/WA) kepada Petugas POPT atau PPL atau Ka.UPT Dinas Pertanian Kecamatan.
Bantuan pestisida diberikan sesuai dengan stok yang tersedia.
Bantuan pestisida yang diterima Poktan/Gapoktan harus digunakan dalam gerakan massal pengendalian.
Pelayanan Informasi dan Gerakan Pengendalian tidak dipungut biaya
Lokasi Kantor
{google_map}Dinas Pertanian Grobogan, Area Sawah, Kalongan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah|width:100%|height:350|{/google_map}